Abstract:
Novianti Amalia, (2021). IMPLEMENTASI PENGELOLAAN ASET TETAP DESA PERIODE 2018 (Studi Kasus Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala). Pembimbing: M.Nordiansyah, SE, M. Ak, Ak,CA
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis bagaimana implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dalam pengelolaan aset tetap desa pada periode 2018 di Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang menggunakan data primer dan sekunder melalui wawancara dan analisis dokumen pada Pemerintahan Desa Tanipah
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan aset tetap desa di Desa Tanipah, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan selatan untuk periode tahun 2018 masih banyak yang kurang sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, dan juga belum sepenuhnya sesuai dengan instruksi teknis yang diuraikan Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa. Hal tersebut dilihat dari kurangnya dokumen yang diperlukan dalam penggunaan dan pemanfaatan, tidak dilakukannya penghapusan pada aset yang memenuhi syarat penghapusan, ketidaksesuaian penatausahaan aset desa, serta tidak dibuatnya pelaporan khusus aset desa.
Kata Kunci: Implementasi desa, aset tetap, pengelolaan