Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab belum tercapainya target program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan untuk mendapatkan kebijakan yang harus dilakukan sebagai upaya perbaikan program tersebut. Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data statistik keberhasilan program GISA dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sedangkan yang menjadi objek penelitian ini ada 3 desa yaitu Desa Muning Baru, Desa Hamak Timur dan Desa Gambah Luar Muka. Yang menjadi sumber analisis yaitu data tingkat keberhasilan program Desa GISA pada masing-masing desa. Paramater keberhasilannya adalah persentase kepemilikan data kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak dan Akta Kelahiran. Metode penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fenomena sosial tertentu, yang bermaksud mendeskripsikan secara terperinci tentang fakta-fakta dan data yang ada. Sedangkan analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode evaluasi CIPP (Context, Input, Process, Product) sebagai metode analisa dokumen digunakan untuk mencari data dan informasi mengenai program GISA. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa dari 3 desa tersebut belum ada yang mencapai tingkat keberhasilan 100%, penyebabnya adalah belum adanya sosialisasi dari pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kepada pihak desa dan masyarakat secara merata, tidak dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang mendukung, serta tidak adanya tindak lanjut dari program GISA. Serta kebijakan yang perlu dilakukan sebagai upaya perbaikan program Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu melakukan sosialisasi tentang program tersebut kepada aparat desa dan masyarakat, memaksimalkan penyediaan sarana dan prasarana, membentuk tim monitoring kegiatan, membuat Standar Operasional Pelayanan (SOP) kegiatan dan menindaklanjuti kegiatan secara terus menerus untuk ditetapkan sebagai program Nasional.