Abstract:
Tujuan dari penelitian ini untuk (1) mengetahui tingkat efisiensi pajak air permukaan Provinsi Kalimantan Selatan (2) mengetahui tingkat elastisitas pajak air permukaan terhadap pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan (3) mengetahui seberapa besar kontribusi pajak air permukaan terhadap pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan (4) mengetahui tren pajak air permukaan Provinsi Kalimantan Selatan.
Data yang digunakan iyalah data sekunder dari tahun 2010 sampai dengan tahun 2020.
Hasil dari penelitian ini yaitu dari efisiensi pajak air permukaan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki rata-rata sebesar 27,12% yang termasuk kategori kurang efisien. Untuk perhitungan elastisitas pajak air permukaan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki rata-rata kurang dari 1 yaitu 0,25 yang bersifat inelastis, kemudian perhitungan kontribusi pajak air permukaan Provinsi Kalimantan Selatan memiliki rata-rata 0,13% yang artinya masih sangat kurang berkontribusi, sedangkan tren pajak air permukaan Provinsi Kalimantan Selatan untuk tahun 2021 diprediksikan sebesar Rp 3.419.327.860 dan pada tahun 2022 diprediksikan sebesar Rp 3.537.945.393 dan seterusnya hingga tahun 2025 diprediksikan sebesar Rp 3.893.797.992.
Kata Kunci : Pajak Air Permukaan, Pajak Daerah.