Abstract:
ABSTRAK
Pelaksanaan konstruksi biasanya tidak terlepas dari perhitungan biaya. Biaya yang dimaksud adalah rencana anggaran biaya (RAB). Selain perhitungan RAB, kontraktor juga melakukan perhitungan biaya riil pelaksanaan lapangan untuk mengetahui selisih biaya pada pelaksanaan konstruksi.
Pada umumnya, terdapat perbedaan dalam perhitungan antara RAB dan biaya riil pelaksanaan. Metode untuk perhitungan RAB dengan mengikuti pedoman permen PUPR 28/PRT/M/2016, sedangkan untuk perhitungan penggunaan biaya riil pelaksanaan dengan metode lapangan di proyek.
Penelitian ini dilakukan dengan mengamati pekerjaan di lapangan, antara lain meliputi pekerjaan perkerasaan berbutir dan perkerasan aspal. Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa terjadi perbedaan antara RAB dan penggunaan biaya riil pelaksanaan. Biaya RAB proyek sebesar Rp 3.711.181.538,52,-, biaya RAB permen PUPR sebesar Rp3.659.185.550,59,-, dan biaya penggunaan biaya riil pelaksanaan sebesar Rp2.776.007.313,64,-. Selisih antara RAB permen PUPR dan RAB proyek Rp51.995.987,9,-dengan selisih biaya 1,401?n selisih antara RAB Proyek dan penggunaan biaya riil pelaksanaan sebesar Rp935.174.224,88,- dengan selisih biaya sebesar 25,199%.
Kata kunci: RAB, biaya riil pelaksanaan, Permen PUPR No 28 Tahun 2016