Repo Mhs ULM

PERLINDUNGAN HUKUM TERKAIT PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO.13/PUU-XV/2017 ATAS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA TERHADAP PEKERJA YANG MELAKSANAKAN PERNIKAHAN DENGAN PEKERJA LAINNYA DALAM SATU PERUSAHAAN

Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Search DSpace


Browse

My Account