Abstract:
Stearamida merupakan salah satu asam lemak amida primer dengan rumus molekul C18H37NO. Stearamida dapat dibuat dalam skala besar dan biasanya tersedia dalam bentuk butiran berbentuk tepung dan pada suhu kamar berwujud kristal yang jernih berwarna putih. Stearamida banyak digunakan pada industri pembuatan karet. Pendirian pabrik stearamida di Indonesia dapat mengurangi impor kebutuhan stearamida. Bahan baku utama dalam pembuatan stearamida adalah asam stearat dan urea. Berdasarkan data konsumsi dan perkembangan kebutuhan stearamida di Indonesia, prarancangan pabrik direncanakan beroperasi dengan kapasitas 52.000 Ton/Tahun dan berencana didirikan pada tahun 2026. Pabrik direncanakan akan didirikan di Medan, Sumatera Utara.
Stearamida dibuat dari asam stearat dan urea dengan proses amidasi. Amidasi yaitu proses pembentukan amida dari gugus karbonil dengan suatu atom nitrogen. Urea dan asam stearat yang sebelumnya dileburkan dan direaksikan dalam reaktor dengan proses batch selama 5 jam dengan suhu 160oC dan tekanan 1 atm. Stearamida hasil reaksi yang masih bercampur dengan sisa bahan baku maupun bahan lainnya dimurnikan dengan pelarut. Pemurnian menggunakan klorofrom dilakukan untuk memisahkan produk dari urea yang tersisa. Selanjutnya dilakukan pemurnian untuk memisahkan asam stearat yang tersisa dengan menggunakan pelarut etanol. Produk stearamida dengan kemurnian 95% kemudian di keringkan dan di haluskan. Produk stearamida kemudian disimpan dalam gudang penyimpanan. Pemasaran stearamida diutamakan untuk konsumsi dalam negeri dan juga dipasarkan keluar negeri. Bentuk perusahaan berupa Perseroan Terbatas (PT) dengan sistem organisasi line and staff. Sistem kerja karyawan berdasarkan pembagian menurut jam kerja yang terdiri dari shift and non shift dengan tenaga kerja yang dibutuhkan sebanyak 126 orang. Adapun hasil analisa ekonomi memberikan hasil Total Capital Investment (TCI) adalah sebesar Rp 1.210.686.985.440 dan diperoleh hasil penjualan yaitu sebesar Rp 7.280.000.000.000. Selain itu diperoleh juga Retun of Invesment (ROI) sebelum pajak sebesar 65,63?n sesudah pajak sebesar 42,7%. Pay Out Time (POT) sebelum pajak yaitu 1,36 tahun dan sesudah pajak 2 tahun. Sehingga diperoleh Break event point (BEP) sebesar 47,53?n Shut Down Point (SDP) sebesar 40%. Berdasarkan pertumbuhan hasil pertimbangan dan hasil evaluasi tersebut, maka pabrik stearamida dengan kapasitas 52.000 ton/tahun layak untuk didirikan.
Kata Kunci: asam stearat, kloroform, stearamida, amidasi, urea