Abstract:
ABSTRAK
Robiyanto NIM. 1820421310030 Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Pada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah, Pembimbing I Setia Budhi, Pembimbing II Bachruddin Ali Ahmad.
Koperasi dan masyarakat merupakan aspek penting dalam peningkatan ekonomi pedesaan yang akan bermuara pada kemajuan anggotanya. Koperasi tidak dapat berjalan sendiri-sendiri, sehingga pola gerakan koperasi harus selalu beriringan dengan pola gerakan masyarakat sebagai anggotanya. Penelitian ini dengan metode deskriptif kualitatif guna mendaptkan gambaran dan penjelasan tentang pemberdayaan koperasi. Data dihimpun berdasarkan hasil wawancara mendalam. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Koperasi UMKM dan Transmigrasi Kabupaten Barito Utara sebagai lembaga pembina koperasi dan pelaku usaha untuk dapat diberikan pendampingan.
Penelitian menemukan bahwa kualitas pembimbingan, penyuluhan hingga pada tahap evaluasi usaha koperasi. Hal tersebut dimaksudkan agar pelaku usaha tersebut dapat terarah dengan baik, mampu memecahkan masalah, mampu menjawab tantangan, mampu mengikuti perkembangan zaman dan memiliki daya saing sehingga koperaasi yang didirikan dapat terus maju dan berkembang sebagai bukti turut ambil bagian dalam pembangunan perekonomian masyarakat.
Pemberdayaan dengan cara pembimbingan atau pendampingan dinilai akan berjalan lebih efektif dan efesien sehingga target yang telah ditentukan dapat lebih mudah dicapai. Paradigma yang masih menganggap koperasi menjadi jalan untuk kepentingan individual profit oriented sudah seharusnya untuk di-revitalisasi menjadi multi-purpose oriented.
Sehingga fungsi dan peran koperasi dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan prinsip-prinsipnya. Pengembangan model usaha terbimbing dipandang akan menjadi jalan solusi bagi koperasi unit desa untuk dapat mencapai target capaian yang telah ditetapkan.
Kata Kunci: Pemberdayaan, Koperasi, Kabupaten Barito Utara