Abstract:
Keterbukaan adalah kemampuan yang penting untuk dimiliki individu dalam upaya menjalin hubungan atau komunikasi dengan individu lainnya, tidak terkecuali pada narapidana wanita yang masih menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan perempuan klas IIA Martapura. Kebebasan sebagai individu tidak dapat dirasakan lagi oleh narapidana wanita selama masa pembinaan karena keterbatasan ruang sosialisasi yang tersedia. Keterbatasan tersebut tetap harus diatasi dengan kemampuan beradaptasi yang disebut dengan resiliensi. Sampel dalam penelitian ini adalah 40 narapidana wanita di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Martapura dari 384 populasi yang tersedia. Pengambilan sampel menggunakan teknik simple purposive sampling yaitu pengambilan sampel penelitian dengan karakteristik tertentu. Instrumen penelitian menggunakan skala keterbukaan diri dan skala resiliensi. Hasil analisis data menggunakan korelasi product moment dari Karl Pearson menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara keterbukaan diri dengan resiliensi pada narapidana wanita di lembaga pemasyarakatan perempuan klas II A Martapura. Koefisien determinasi menunjukkan hubungan antara keterbukaan diri dengan resiliensi sebesar 28,4% sedangkan 71,4% menunjukkan ada sumbangan dari faktor-faktor lain..