Abstract:
Isa Widyatmoko, 2021. Implementasi Sistem Pendaftaran Tanah Online di
Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin. Dibimbing oleh Asmu’i dan Muslih
Amberi
Kebijakan sistem pendaftaran online ini dari pihak paling rentan dirugikan
adalah masyarakat Aplikasi Layanan Online Kantor Pertanahan adalah aplikasi
yang digunakan oleh PPAT untuk melakukan pengurusan kegiatan pertanahan,
Aplikasi Layanan Online bertujuan untuk menyederhanakan proses pendaftaran
tanah sehingga memudahkan pekerjaan PPAT, namun dalam kenyataan, Aplikasi
Layanan Online Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin tidak sederhana dan belum
lebih cepat dalam membantu PPAT untuk melakukan tugas jabatannya.
Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian kualitatif Deskriptif,
sehingga dapat diperoleh gambaran secara menyeluruh tentang fakta yang terdapat
dalam praktek di lapangan sistem pendaftaran online oleh PPAT di Kota
Banjarmasin.
Hasil penelitian yang diperoleh dalam penelitian tesis ini adalah pengurusan
pertanahan berbasis Online bagi PPAT masih kurang maksimal dalam
menyederhanakan proses pengurusan pertanahan khususnya mengenai peralihan
hak atas tanah di Kantor Pertanahan karena yang online masih sebatas permohonan
pendaftaran saja. Berbasis online belum begitu efektif dalam membantu PPAT
karenajustru bertambah prosedur yang harus dikerjakan yang membutuhkan waktu
danbiaya, sementara proses di Kantor Pertanahan juga masih tetap yaitu manual.
Dalam permohonan pendaftaran tersebut pun terdapat beberapa kendala baik
internal dari BPN dan juga eksternal dari PPAT. Kendalanya yaitu adanya sertipikat
yang belum masuk dalam sistem sehingga tidak bisa di-input, aplikasi layanan
online Kantor Pertanahan sering error dan offline, terbatasnya jumlah berkas yang
bisa didaftarkan melalui sistem, penerbitan Surat Perintah Setor (SPS) yang hanya
bisa dilakukan setelah validasi data oleh Kantor Pertanahan serta keterbatasan
jaringan internet di Kantor PPAT. Sebaliknya, bagi Kantor Pertanahan, berbasis
online ini sangat membantu sekaligus sebagai sarana pemantauan aktifitas
pendaftaran tanah.
Jadi, bagi PPAT, pengurusan pendaftaran tanah berbasis online perlu
ditingkatkan lagi, baik aturan dan prosedurnya sehingga efektif dalam membantu
PPAT melakukan tugas jabatannya khususnya dalam pendaftaran peralihan hak atas
tanah.
Kata Kunci : Pelayanan, Pendaftaran Berbasis Online, PPAT.