Abstract:
Siti Ahwati, 1610413320038, 2021, “Pelayanan Pemerintah Desa dalam Administrasi Kependudukan Ktp Elektronik Di Desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.” Dibawah bimbingan Budi Suryadi
Pelayanan pemerintah dalam administrasi dalam pembuatan KTP elektronik dapat mempengaruhi masyarakat dalam kepemilikan kartu identitas kita sebagai rakyat Indonesia secara legal. Dalam mengurus pembuatan KTP ini, kita harus melalui tahap-tahapan dari kantor desa hingga Dukcapil. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelayanan Pemerintah Desa Dalam Administrasi Kependudukan KTP elektronik di desa Bakarangan Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.
Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif. Teknik untuk pengumpulan datanya ialah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan yang terkait seperti Kepala Bidang Perhubungan Darat, Kepala Seksi Lalu Lintas, Pegawai Seksi Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Paser, dan masyarakat. Penelitian akan dianalisis dengan cara mengumpulkan data, reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses pelayanan desa dalam administrasi kependudukan KTP elektronik di Desa Bakarangan cukup baik, yaitu dilihat dari indikator Produktivitas, bahwa perangkat Desa Bakarangan sudah mencukupi untuk memberikan pelayanan KTP elektronik kepada masyarakat. Kualitas pelayanan, perangkat Desa Bakarangan dalam menunjang proses pelayanan publik dan pengadministrasian KTP elektronik sudah cukup baik. Meskipun kesadaran disiplin perangkat desa mengenai jam kerja masih kurang baik. Responsivitas kemampuan dari kantor Desa Bakarangan untuk memenuhi sarana dan prasarana pelayanan administrasi KTP Elektronik belum memadai untuk perekaman KTP elektronik. Responsibilitas bahwa perangkat kantor Desa Bakarangan dalam menyelesaikan tugas yang mana terbentuklah struktur organisasi yang menunjukan spesialis pekerjaan dimana masing-masing memilik pokja penanggung jawab. Akuntabilitas bentuk kewajiban dari pertanggung jawaban tugas dalam melayani masyarakat yang datang ke kantor desa untuk membuat KTP elektronik perangkat desa wajib memberikan arahan.
Saran kepada perangkat Desa Bakarangan dalam guna meningkatkan kualitas pelayanan produk administrasi berupa KTP elektronik lebih meningkatkan kinerja dan informasi kepada masyarakat, lebih meningkatkan kordinasii dengan kecamatan Kusan Hulu maupun dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu guna mempercepat catatan administrasi kepada masayarakat
Kata Kunci : Pelayanan, Pemerintah Desa, KTP Elektronik.