Abstract:
Konsep eco-airport merupakan rancangan dimana bandara direncanakan,
dikembangkan, dan dioperasikan dengan tujuan menciptakan sarana dan
prasarana yang ramah lingkungan. Salah satu penilaian eco-airport menurut
Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Udara No. SKEP/124 tahun 2009, yaitu
keberadaan pemanfaatan limbah yang harus menerapkan konsep eco-airport
dengan sistem 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Oleh karena itu, sebaiknya
dilakukan pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali (recycle dan
reuse) sehingga lebih efisien. Namun, dari hasil uji karakteristik air limbah rata-rata
pada semester 1 tahun 2021 menunjukkan bahwa kandungan TSS melebihi baku
mutu sebesar 55 mg/l, sedangkan baku mutu untuk TSS adalah sebesar 30 mg/l.
Penelitian ini bertujuan mengevaluasi instalasi pengolahan air limbah di Bandar
Udara Syamsudin Noor, serta merencanakan optimalisasi dan efesiensi
pengolahan air limbah untuk menerapkan konsep eco-airpor. Tahap evaluasi IPAL
terdiri dari menganalisis karakteristik air limbah dan menganalisis kemampuan
removal unit pengolahan. Hasil menunjukkan bahwa parameter COD, BOD dan
Total Coliform tidak memenuhi baku mutu sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun
2021. Sedangkan untuk unit unit pengolahan bak aerasi, bak pengendapan dan
bak klorinisasi masih belum memenuhi kriteria desain. Upaya dalam
mengoptimalkan kinerja IPAL, yaitu apabila pengolahan air limbah yang sudah ada
dikombinasikan dengan pengolahan lanjutan MBR akan dapat menghasilkan
kualitas air olahan yang lebih baik sebagai bahan baku air bersih daur ulang agar
dapat memenuhi baku mutu air bersih yang ditetapkan.
Kata Kunci : Air Limbah, IPAL, daur ulang, Eco-Airport