Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui penyebab terjadinya di Kabupaten Kapuas Murungtidak memenuhi target pencapaiaan nasional dari angka yang telah ditetapkan dalam pemilihan gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Metode yang dipergunakan pada kegiatan meneliti ini yaitu kualitatif yang berjenis deskriptif. Teknik dalam menghimpun data menggunakan wawancara dan dokumentasi, dengan sumber data primer dan data sekunder.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada 7 faktor penyebab tidak tercapainya target nasional pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 di Kabupaten Kapuas Murung yaitu faktor pandemi Covid-19 yang membuat masyarakat resah untuk datang ke TPS , Kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, faktor tidak adanya politik uang, tingkat pendidikan seseorang, faktor lingkungan keluarga, faktor pekerjaan, dan kondisi alam hujan lebat yang mengguyur Kabupaten Kapuas Murung dengan durasi yang singkat dan cuaca yang berbeda di setiap kecamatan dan desa di Kabupaten Kapuas Murung.
Saran peneliti di harapkan bagi masyarakat bahwa pentingnya kesadaran politik masyarakat dapat ditingkatkan melalui pemberian pendidikan politik dan pemberian motivasi terhadap warga supaya turut andil dalam tahapan-tahapan di pemilihan sehingga memberi peningkatan kesadarannya terkait hak maupun kewajiban selaku Warga Negara Indonesia.
Kata Kunci: Partisipasi Masyarakat, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur