Abstract:
Nabila Fatiha, 1610413220016, 2022 Pelaksanaan Fungsi Pendidikan Politik Bagi Perempuan di DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan sebagai Penunjang Affirmative Action di bawah bimbingan Ibu Ellisa Vikalista.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pendidikan politik bagi perempuan di DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Selatan sebagai penunjang affirmative action. Manfaat penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah baik di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota, partai-partai politik di Indonesia, kader perempuan dan masyarakat pada umumnya mengenai pelaksanaan fungsi pendidikan politik dan affirmative action. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode deskriptif kualitatif melalui sumber-sumber kajian di lapangan baik data, respons, dan dokumentasi. Teori yang digunakan teori Randall & Svasand mengenai pelembagaan yang indikatornya meliputi: systemness (kesisteman) dan value infusion (identitas nilai).
Hasil penelitian yakni pelaksanaan fungsi pendidikan politik bagi perempuan di DPD Partai Golkar Kalsel belum dilaksanakan secara maksimal. Meskipun pendidikan politik dilaksanakan untuk anggota dan kader partai, masih belum ada pendidikan politik dari internal partai yang dikhususkan untuk perempuan secara sistematis dan terstruktur. Sebagai penunjang affirmative action, pendidikan politik bagi perempuan selama ini secara aktif dilaksanakan oleh sayap organisasi partai yaitu Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG). Faktor-faktor internal yang menjadi penghambat kader perempuan untuk menjadi perwakilan di parlemen seperti faktor sumber daya ekonomi, pendidikan, serta norma agama dan sosial seperti peran ganda perempuan dan diperlukannya restu suami. Faktor-faktor ini dianggap sebagai batasan sehingga membuat mereka tidak maksimal dalam berorganisasi ataupun menghambat mereka mengambil peran kepemimpinan yang lebih tinggi seperti mencalonkan diri sebagai Caleg.
Saran untuk DPD Partai Golkar Kalsel dalam upaya mencapai affirmative action agar melaksanakan pendidikan politik yang dikhususkan bagi perempuan secara berkelanjutan dan mendukung anggota dan kader perempuan untuk berpartisipasi aktif dalam partai politik dan menjadi representasi partai politik baik di tingkatan legislatif maupun eksekutif. Hal ini dapat dilaksanakan dengan mendorong dimuatnya pendidikan politik khusus perempuan dalam AD/ART dan memaksimalkan penggunaan dana bantuan politik untuk pendidikan politik.
Kata kunci: Pendidikan Politik, Affirmative Action, Kader Perempuan