Abstract:
Pencemaran sungai mengakibatkan penurunan kesehatan masyarakat yang berada disepanjang bantaran sungai yang banyak menggunakan sungai serta mempengaruhi perekonomian masyakarat. Sungai Martapura merupakan sungai terpanjang di Provinsi Kalimantan Selatan. Sungai Martapura bersumber dari Waduk Riam Kanan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Sungai Martapura adalah warisan alam dan budaya sebagai simbol kebanggan Banjarmasin yang merupakan anak Sungai Barito dan merupakan sumber air bersih. Untuk mengetahui status mutu air Sub Daerah Aliran Sungai Mantapura berdasarkan metode STORET dan Indeks Pencemaran (IP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis status mutu air Sub Daerah Aliran Sungai Martapura berdasarakan STORET dan Indeks Pencemaran (IP). Metode penelitian menggunakan pengukuran data kualitas air dengan cara observasi langsung ke lokasi titik stasiun pengamatan. Penelitian ini dilakukan di Sungai Martapura, Kecamatan Martapura Kalimantan Selatan dengan waktu selama tiga bulan. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa nilai perhitungan status mutu air menggunakan metode STORET dan Indeks Pencemaran (IP) tergolong perairan yang Memenuhi Baku Mutu sampai Cemar Ringan.
Kata kunci : Mutu, Air, Sungai Martapura