Abstract:
Desy Afriza (2020). Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Serta Kontribusinya Terhadap Peningkatan Pajak Daerah Di Kota Banjarmasin Tahun 2016-2020. Pembimbing : Norlena SE, MSA
Salah satu usaha pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dalam bidang pendanaan pelaksanaan otonomi daerah untuk pembangunan adalah meningkatkan dan menggali setiap potensi yang ada di masing-masing daerah melalui pajak daerah dua diantaranya yaitu pemaksimalan pendapatan pajak hotel dan pajak restoran di kota Banjarmasin. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penerimaan pajak hotel dan pajak restoran dalam peningkatan Pajak Daerah di Kota Banjarmasin 2016-2020.
Jenis penelitian bersifat deskriptif dengan pendekatan kuantitatif serta objek penelitian adalah pajak hotel di Badan Keuangan Daerah Kota Banjarmasin. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh peneliti adalah metode dokumentasi dengan jenis data sekunder yang berupa data target dan realisasi penerimaan Pajak Daerah mulai tahun 2016-2020 yang di peroleh dari Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin. Teknik analisis data berupa analisis efektivitas dan kontribusi pajak hotel dan restoran.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas penerimaan pajak hotel dan restoran di Kota Banjarmasin selama tahun 2016-2020 mengalami fluktuasi dengan rata-rata tingkat efektivitas hotel sebesar 87.65% atau kurang efektif dan tingkat efektivitas restoran sebesar 107,09% atau sangat efektif. Sedangkan kontribusi pajak hotel dan restoran terhadap peningkatan pajak daerah di Kota Banjarmasin selama tahun 2016-2020 juga berfluktuasi dengan rata-rata kontribusi pajak hotel sebesar 10,89% atau masih kurang berkontribusi serta rata-rata kontribusi pajak restoran sebesar 23,14% atau dengan kategori sedang.
Kata Kunci: Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Daerah, Efektivitas, Kontribusi.