Abstract:
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui Implementasi Sistem Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Melalui Layanan Drive Thru. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan peneliti di UPPD Samsat Banjarmasin 2, Pelayanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Drive Thru ialah usaha untuk meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kemudahan tersebut yaitu persyaratan yang lebih sederhana dan prosedur yang lebih praktis dan cepat dibandingkan membayar PKB di Kantor Samsat. Layanan Samsat Drive Thru berpengaruh pada peningkatan penerimaan sebesar 131,83?n berkontribusi terhadap penerimaan PKB sebesar 1,73% pada tahun 2019 dan naik secara signifikan sebesar 4,31% pada tahun 2020.
Kata Kunci: PKB, Pelayanan, Drive Thru