Abstract:
Bryan Adam, 1610413610006, 2022, Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa Terhadap Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur. Dibawah bimbingan Apriasnyah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan Badan Permusyawaratan Desa terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Hayaping Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur.Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan menggunakan tipe penelitian deskriptif. Informan pada peneltian ini adalah Kepala Desa dan Sekretaris Desa Hayaping, Ketua dan Wakil Ketua BPD Desa Hayaping, Sekretaris BPD Desa Hayaping dan Tokoh Masyarakat. Penelitian ini menggunakan teori pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa terhadap pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Hayaping pada tahap Perencanaan dana desa ini sudah dirancangkan bersama dengan pemerintah desa dengan BPD serta beberapa tokoh masyarakat yang di bawa saat dalam pembahasan rapat penggunaan dana yang akan disalurkan ke beberapa kepentingan dalam bentuk pembangunan desa Hayaping. Dan dalam tahap pelaksanaan pengawasan BPD sudah berjalan dengan baik,dan sudah sesuai dengan standarnya, pengawasan ini terekelola dengan baik karena BPD selalu bekerjasama dengan pemerintah desa dan tokoh masyarakat. Serta dalam tahap pertanggungjawaban dengan cara anggota BPD melakukan pengawasan alokasi dana sudah memahami tugas mereka, artinya pertanggung jawaban mereka cukup baik dalam melaksanakan tugas pengawasannya saat mengawasi dana desa yang disalurkan
Saran dari penelitian ini pada pelaksanaan pengawasan dalam tahap perencanaan BPD Desa Hayaping perlu membuat rancangan anggaran untuk melaksanakan pengawasan pengelolaan alokasi dana desa dan Perlu adanya peraturan khusus untuk mengatur tentang prosedur pengawasan pengelolaan Anggaran Dana Desa yang lebih jelas serta adanya rincian wewenang yang dimiliki oleh BPD.
Kata Kunci : Pengawasan, Pengelolaan Alokasi Dana Desa