Abstract:
ABSTRAK
Siska Kusuma, 2021. Peran Panti Sosial Dalam Menangani Wanita Rawan Sosial Ekonomi (Studi Kasus Pada Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan). Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Yuli Apriati, (II) Laila Azkia.
Kata Kunci: Peran, Panti Sosial Bina Wanita, Wanita Rawan Sosial Ekonomi Jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahun 2020 mencapai 26,42
juta orang (Sumber: Data BPS). Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan merupakan salah satu Panti Sosial di Indonesia yang menangani masalah wanita rawan sosial ekonomi. Penlitian ini bertujuan untuk menemukan analisis adaptation, goal attaitment, integration, dan laten pattern pada peranan Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan dalam menangani Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE).
Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian kualitatif. Sumber data dipilih dengan taknik purposive sampling dan informan dalam penelitian ini berjumlah 14 orang. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan mereduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Adaptasi Panti Sosial Bina Wanita
Melati Provinsi Kalimantan Selatan dalam Menangani WRSE ada empat yaitu a) Adaptasi dalam Pelaksanan dan Menjalankan Program Panti, b) Adaptasi Bagian Pembinaan dan Resosialisasi, c) Adaptasi Bagian Pelayanan, dan d. Adaptasi Bagian Karyawan dan Instruktur. (2) Goal Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan dalam Menangani WRSE ada tiga yaitu a) Tujuan Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan dalam Menangani WRSE, b) Tujuan Instruktur, dan c) Tujuan WRSE. (3) Integrasi Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan dalam Menangani WRSE ada dua yaitu, a) Integrasi dengan WRSE, dan b) Integrasi dengan Instruktur. (4) Laten Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan dalam Menangani WRSE ada tiga yaitu a) Koordinasi dengan WRSE, b) Koordinasi dengan Instruktur, c) Koordinasi dengan Keluarga WRSE, dan d) Norma di Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan hasil penelitian maka disarankan: bagi wanita rawan sosial ekonomi mari manfaatkan sebaik mungkin kesempatan untuk menjadi klien serta menimba ilmu dan keterampilan di PSBW Melati Provinsi Kalimantan Selatan, serta bagi Panti Sosial Bina Wanita Melati Provinsi Kalimantan Selatan agar membuat sanksi baku untuk para kliennya.