Abstract:
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Proses penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang ada didesa Pemakuan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk mendapatkan fakta-fakta mengenai proses penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa di Desa Pemakuan. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara secara mendalam kepada Desa, Sekretaris Desa dengan melakukan pengamatan langsung pada setiap penatausahaan keuangan yang dilakukan oleh sekretaris desa dan dokumentasi untuk melengkapi data dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan penatausahaan, pengelolaan dan pertanggjawaban dikelola oleh sekretaris desa karena pelimpahan kewenangan oleh kepala desa kepada sekretaris desa sudah transparan dan akuntabel.
Kata Kunci : Penatausahaan, Keuangan desa, Pemerintah Desa