Abstract:
SALSA RIZKIA MEILINDA. Alienasi Masyarakat Gambut; Dampak Program Pemberdayaan di Desa Mantangai Hulu Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas (Di Bimbing oleh Ismar Hamid).
Penelitian ini memiliki tujuan: (1) Mendeskripsikan konsep dan strategi pemberdayaan masyarakat di lahan gambut, (2) Mendeskripsikan realita yang meruapakan dampak dari program pemberdayaan masyarakat di lahan gambut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Peneliti melakukan tahap desk review dan penelitian lapangan. Penelitian ini menggunakan instrument observasi partisipan, wawancara mendalam dan telaah dokumen.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa program pemberdayaan masyarakat yang hadir di Desa Mantangai Hulu menerapkan strategi yang berbeda-beda. Baik strategi yang diterapkan BRG maupun Yayasan Mawas BOSF. Seperti kegiatan sekat kanal/tabat menerapkan strategi direct action, kegiatan sumur bor (SBO) menerapkan strategi tradisional dan program revitalisasi sumber mata pencaharian BRG menerapkan strategi direct action. Berbeda dengan strategi pemberdayaan yang diterapkan oleh Yayasan Mawas BOSF yang semuanya menerapkan strategi direct action. Hasil penelitian ini menemukan fakta bahwa memudarnya eksistensi nilai-nilai kebudaya yang menjadi jati diri masyarkat Desa Mantangai Hulu. Memudarnya nilai-nilai kebudayaan ini akibat dari program-program pemberdayaan yang hadir hingga mempengaruhi kebudayaan masyarakat. Masyarakat tidak dapat melaksanakan rangkaian ritual yang dilaksanakan sebelum kegiatan bertani dimulai. Selain itu adanya program konservasi dan restorasi lahan gambut yang didukung dengan berbagai kegiatan lainnya yang dibangun di sungai-sungai kecil yang menjadi akses masyarakat untuk sumber-sumber kehidupan mereka. Dapat disimpulkan bahwa program
pemberdayaan yang dilaksanakan di Desa Mantangai Hulu telah merampas ruang kehidupan masyarakat. Peninjauan kembali desain program pemberdayaan yang berlandas pada potensi dan kebudayaan masyarakat serta kebijakan-kebijakan yang mendukung dibelakangnya menjadi salah satu cara agar tidak ada lagi sumber kehidupan masyarakat yang dirampas.
Kata Kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Ekologi Budaya, Restorasi Gambut, Masyarakat Mantangai