Abstract:
Tantri Nuriana Hanoen, 1710412220027, 2021. Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Return on Assets (ROA) Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2016-2020. Di bawah bimbingan Sugiharto.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menguji Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Non Performing Financing (NPF) terhadap Return on Assets (ROA) Bank Umum Syariah yang Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2016-2020.
Pendekatan penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, dengan jumlah sebanyak 30 sampel. Penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi linier berganda, dengan pengolahan data menggunakan Statistical Product and Service Solutions (SPSS) versi 25.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh secara parsial terhadap Return on Assets (ROA) dengan nilai sig. 0,397 > 0,05. Non Performing Financing (NPF) berpengaruh secara parsial terhadap Return on Assets (ROA) dengan sig. 0,000 < 0,05. Non Performing Financing (NPF) berpengaruh secara simultan terhadap Return on Assets (ROA) dengan sig. 0,000 < 0,05.
Dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Capital Adequacy Ratio (CAR) tidak berpengaruh secara parsial terhadap Return on Assets (ROA), maka H1 ditolak. Non Performing Financing (NPF) berpengaruh secara parsial terhadap Return on Assets (ROA), maka H2 diterima. Non Performing Financing (NPF) berpengaruh secara parsial terhadap Return on Assets (ROA), maka H3 diterima.