Abstract:
Pada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, garis pantai dibagi berdasarkan kondisi pasang surut air laut, yakni garis pantai pasang tertinggi (HAT), tinggi muka air laut rata-rata (MSL) dan surut terendah (LAT). Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Laut tahun 2017 – 2036, kawasan Pesisir Tabanio termasuk dalam kawasan rawan bencana abrasi/gelombang pasang. Ketersediaan data posisi garis pantai dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pengelolaan dan pemanfaatan di kawasan ini. Penelitian ini bertujuan adalah untuk memetakan posisi garis pantai Tabanio pada saat HAT, MSL dan LAT menggunakan wahana Unmanned Aerial Vehicle (UAV).
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa nilai muka air laut pesisir Tabanio pada saat MSL sebesar 132,59 cm, untuk HAT sebesar 242,17 cm atau 109,58 cm terhadap MSL, sedangkan nilai LAT sebesar 23 cm atau -109,58 cm terhadap MSL. Posisi garis pantai di wilayah Utara penelitian antara pada saat HAT dengan MSL rata-rata sebesar 15 – 35 meter, namun posisi garis pantai pada saat LAT cenderung jauh dengan selisih jarak 100 – 400 meter dengan posisi garis pantai MSL. Adapun posisi garis pantai di wilayah Selatan (wisata pantai) memiliki selisih jarak antara pada saat HAT dengan MSL sejauh 10 – 30 meter, sedangkan perbedaan selisih jarak antara garis pantai pada saat MSL dan LAT yakni sebesar 20 – 180 meter.