Abstract:
Pada daerah Kabupaten Banjar terdapat 4 IPAL Komunal yang berhasil dibangun dengan masing-masing berada di 2 titik lokasi IPAL yaitu 3 berada di Desa Tambak Baru Ilir dan 1 berada di Desa Keliling Banteng Ilir Kecamatan Martapura. Daerah penelitian dilakukan di IPAL Komunal KSM Suka Damai RT. 01 Desa Tambak Baru Ilir. Berdasarkan Laporan Monitoring IPAL Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2019, disebutkan bahwa kemampuan IPAL yang seharusnya dapat mengolah air limbah masyarakat justru masih belum dapat memenuhi acuan nilai baku mutu yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P. 68 Tahun 2016. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah menganalisis secara teknis dan non teknis kondisi saat ini IPAL Komunal, mengidentifikasi permasalahan yang terjadi serta mengevaluasi peran serta masyarakat. Metode yang digunakan pada penelitian ini yaitu analisis deskriptif kualitatif dan kuantitatif yang memiliki tujuan untuk menggambarkan hasil dari upaya pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa secara umum nilai hasil uji parameter air limbah yang diolah belum memenuhi baku mutu. Hanya ada 2 parameter yang memenuhi baku mutu yaitu pH dan TSS dengan nilai masing-masing 7,3 dan 22 mg/L. Pada parameter yang tidak memenuhi baku mutu adalah BOD 42 mg/L, COD 163 mg/L, minyak dan lemak 25 mg/L, amonia 207 mg/L, serta MPN Coli 99,9 x 103 mg/L. Persentase ER BOD dan COD pada bak ABR masing-masing adalah 48?n 41%. Persentase ER BOD dan COD pada bak AF masing-masing adalah 0,045?n -0,87%. Pada peran serta masyarakat dikategorikan baik.