Abstract:
Penelitian ini mengarah sejauh mana faktor Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Pengungkapan Corporate Social Responsibility, Kepemilikan Institusional atas Agresivitas Pajak mengacu pada perusahaan Perbankan BEI secara pribadi maupun bersama-sama. Berpusat pada 47 perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI tahun 2017 – 2021 dan disusutkan menjadi 6 perusahaan sesuai kriteria dengan metode purposive sampling. Penelitian yang dipakai ialah asosiatif. Penelitian ini mengambil dari data annual report dan sustainability report yang diterbitkan di www.idx.co.id. Analisis regresi linear berganda dipakai dalam mengetahui hasil pengaruh antar variabel. Hasil penelitian memastikan faktor ukuran perusahaan tidak berdampak ke agresivitas pajak. Maksudnya ialah tinggi rendahnya ukuran perusahaan tidak menjadi patokan agresif pajak. faktor komisaris Independen tidak berdampak ke agresivitas pajak. Artinya eksistensi mereka hanya sebatas pelengkap aturan perusahaan publik saja. Faktor pengungkapan corporate social responsibility tidak berdampak ke agresivitas pajak. Maknanya adalah kurang lebih aktivitas csr tidak menjadi patokan agresif pajak. Faktor kepemilikan institusional berdampak ke agresivitas pajak. Maknanya pengawasan dari pihak mereka bisa mempengaruhi keputusan manajemen terutama tindakan pajak agresif.
Kata Kunci: Agresivitas Pajak, Ukuran Perusahaan, Komisaris Independen, Pengungkapan Corporate Social Responsibility, Kepemilikan Institusional