Abstract:
Pemanfaatan tumbuhan obat (herbal) di Indonesia sudah berlangsung sejak lama dan telah digunakan secara turun-temurun. Penggunaan tumbuhan obat (herbal) oleh masyarakat Suku Dayak Ma’anyan, Desa Gumpa, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah sudah diwariskan secara turun-termurun. Tujuan penelitian ini adalah untuk menentukan jumlah tumbuhan berkhasiat obat, bagian tumbuhan yang digunakan, cara pengolahan, dan cara penggunaannya. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif eksploratif melalui pendekatan emik dan pendekatan etik. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni wawancara semi struktur dibantu dengan kuesioner. Informan ditentukan dengan teknik purposive sampling. Informan pada penelitian berjumlah 5 yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh peneliti. Hasil penelitian berdasarkan wawancara yang telah dilakukan yaitu jumlah tumbuhan berkhasiat obat yang digunakan oleh masyarakat sebanyak 52 jenis tumbuhan. Bagian tumbuhan yang paling banyak digunakan yaitu daun (33,93%), cara pengolahan terbanyak yaitu direbus (67,84%), dan cara penggunaan terbanyak yaitu diminum (54,14%).
Kaca kunci: Dayak Ma’anyan, Etnobotani, Tumbuhan Berkhasiat Obat