Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan fenomena politik uang yang terjadi di masyarakat, yang sulit dihentikan dan telah menjadi kebiasaan atau tradisi yang dilakukan oleh calon atau daerah pemilihan politik tertentu terhadap masyarakat menjelang pemilu untuk mendapatkan dukungan dan dukungan yang sebesar-besarnya dari masyarakat. masyarakat. suara. Alat penelitian pilihan adalah peneliti itu sendiri. Sumber data dipilih dengan menggunakan metode porpusive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan rekaman. Analisis yang dilakukan dalam penelitian ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Adapun menggunakan triangulasi untuk menguji keabsahan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) penyebab terjadinya politik uang sosial dipengaruhi oleh keterbatasan ekonomi masyarakat, kurangnya pengetahuan politik masyarakat, kebiasaan dan pengawasan yang buruk (2) proses politik uang dilakukan secara langsung. Dilakukan secara tidak langsung oleh beberapa kandidat atau pesaing politik, memberikan politik uang secara langsung melalui perantara orang lain. Akibatnya, goncangan akibat praktik politik uang tidak hanya akan mengganggu tatanan demokrasi, tetapi juga menimbulkan masalah baru lainnya di masyarakat dan pemerintahan, yang akan berdampak negatif dalam jangka panjang.