Abstract:
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui apa saja yang menjadi faktor yang menyebabkan keberhasilan saat melakukan proses Mediasi di Pengadilan Negeri Tanjung, dan untuk mengetahui apa saja yang menjadi kendala saat melakukan proses Mediasi di ruang lingkup Pengadilan Negeri Tanjung. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Metode penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk melihat hukum dalam artian nyata dan meneliti bagaimana prosedur mediasi yang ada di Pengadilan Negeri Tanjung, khususnya tingkat keberhasilan dan kendala apa saja yang terjadi saat melakukan Mediasi.
Hasil penelitian dan wawancara menunjukkan bahwa : Pertama, Mediasi dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri Tanjung telah mampu menjalankan Mediasi hingga berujung perdamaian. Sebagaimana yang telah dijelaskan pada Pasal 1 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016, “Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan untuk memperoleh kesepakatan Para Pihak dengan Mediator”. Kedua, dalam melaksanakan Mediasi di Pengadilan Negeri Tanjung juga menghadapi berbagai hambatan, yaitu kurangnya pemahaman yang dimiliki oleh masyarakat tentang Mediasi, kurangnya itikad baik yang dimiliki kedua belah pihak, dan kurangnya pemahaman terhadap Bahasa Indonesia.
Kata Kunci : Mediasi, Perkara Perdata, Pengadilan Negeri Tanjung.