Abstract:
Pada peelitian ini bertujuan untuk proses penyidikan kepolisian dan factor penghambat terhadap kasus pengguna narkoba yang berkebutuhan khusus, untuk itu pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normative, sifat penelitian adalah penelitian Deskriptif Analisis Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah proses penyidik, yaitu menelaah peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan permasalahan pengguna narkoba yang berkebutuhan khusus. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Proses penyidikan kepolisian terhadap kasus pengguna narkoba yang berkebutuhan khusus, yaitu dengan suatu teknik khusus dalam penyelidikan kejahatan Narkotika dan Psikotropika, dimana seorang informan atau anggota polisi (dibawah selubung), atau pejabat lain yang diperbantukan kepada polisi (dibawah selubung), bertindak sebagai pembeli dalam suatu transaksi gelap jual beli Narkotika dan Psikotropika, dengan maksud pada saat terjadi hal tersebut di penjual atau perantara atau orang- orang yang berkaitan supply Narkotika dan Psikotropika dapat ditangkap beserta barang bukti yang ada padanya. Sedengkan Faktor penghambat proses penyidikan terhadap kasus pengguna narkoba yang berkebutuhan khusus, yaitu adanya ragam penyandang disabilitas yang berbagai macam mengakibatkan proses penyidikan terhambat, yaitu dapat bersifat fisik, kognitif, mental, sensorik, emosional, perkembangan atau beberapa kombinasi dari ini. Penyandang disabilitas tersebut dapat diklasifikasikan menjadi disabilitas fisik, disabilitas mental/intelegensi, dan disabilitas ganda.
Kata Kunci: Penyidik, Narkotika dan Desabilitas