Abstract:
ABSTRAK
Kata Kunci : Pembuktian, Kepemilikan, Saham
Tesis ini yang berjudul pembuktian kepemilikan saham terhadap pemegang saham dalam perseroan terbatas (studi kasus PT Karias Connect Vision No. 36/Pdt.P/2021/PN/AMT) bertujuan untuk menganalisis bagaimana bukti kepemilikan saham dalam Perseroan Terbatas sebagaimana diatur dalam Pasal 51 UUPT dan apa langkah hukum yang dapat dilakukan terhadap perbuatan organ PT yang meniadakan saham salah satu pemegang saham. Metode yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas. Penelitian hukum dilakukan untuk mencari pemecahan atas isu hukum yang timbul, oleh karena itulah, penelitian hukum merupakan suatu penelitian di dalam kerangka know how di dalam hukum.
Hasil ditemukan berdasarkan Pasal 51 UU Perseroan Terbatas No. 40 tahun 2007 berbunyi pemegang saham diberi bukti pemilikan saham untuk saham yang dimilikinya bahwa bukti kepemilikan saham dalam Perseroan Terbatas bentuk kepemilikan saham adalah akta pendirian. Di dalam akta pendirian tersebut yang berisi anggaran dasar perusahaan tercantum pemilik saham, berapa lembar atau persen saham dan nilai saham. Bentuk bukti saham dalam Perseroan Terbatas belum ada selain daripada yang tercantum di anggaran dasar perusahaan.