Abstract:
ABSTRAK
Khofifah Dwi ShofiantiP, 1710413320017, 2022, Politik Anggaran: Proses Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020, di bawah bimbingan Andi Tenri Sompa.
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2020 sebelum disahkan tentunya melewati tahapan yang panjang. Proses penyusunan APBD tahun 2020 dilakukan dengan melibatkan pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dan DPRD. Hal ini dilakukan agar setiap instansi terkait dapat melakukan negosiasi kebijakan dengan tujuan yang sama yaitu memenuhi kepentingan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menggambarkan secara jelas proses dan situasi yang penulis temukan di lapangan berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan dan hasil wawancara. Semua data data yang ditemukan akan dikombinasikan untuk mengetahui bagaimana proses penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2020 dan siapa saja yang terlibat dalam proses penyusunannya.
Hasil penelitian ini menemukan bahwa Pemerintah daerah terkhusus Tim Anggaran pemerintah (TAPD) dan DPRD yang terkhusus Badan Anggaran (BANGGAR) dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2020 dimulai dengan tahap pertama yaitu penyusunan RKPD, penyusunan KUA dan PPAS, penyusunan RKA perancangan Ranperda tentang APBD hingga APBD tahun 2020 tersebut disahkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau .Proses pembuatan APBD Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2020 dilakukan dengan berpedoman pada aturan yang yang berlaku yaitu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.Setiap tahapan dalam proses pembuatan APBD (RKPD, KUA, PPAS, RKA, RAPERDA serta Penetapan PERDA) dilakukan dengan memasukkan kepentingan masyarakat sebagai bahan pertimbangan.
Pross penyusunan sendiri pemerintah kabupten pulang pisau sudah cukup baik dalam penyusunan kebijakan akan tetapi jika bisa ditingkatkan dari seri publikasi mengenai hal tersebut agara masyarakat sendiri bisa tahu mengenai berita terbaru dalam perkembangan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau.
Kata kunci: Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, Pulang Pisau, Pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah