Abstract:
ABSTRAK
Jamiatul Rahmah, 1810413620007, Implementasi Program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Songka Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser. Dibawah bimbingan Abdurrahman.
Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui implementasi program bantuan langsung tunai dana desa di Desa Songka Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pengumpulan data yang digunakan adalah melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder dengan informan penelitian ialah Kepala Desa Songka, Ketua BPD Songka, Ketua RT, masyarakat penerima BLT-Dana Desa dan masyarakat Desa tidak menerima BLT-Dana Desa.
Penelitian ini menggunakan dua variabel dengan sembilan indikator Implementasi kebijakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan mengenai program bantuan langsung tunai dana desa di desa songka kecamatan batu sopang kabupaten paser belum sepenuhnya optimal. Jika dilihat dalam variabel Isi Kebijakan melalui indikator Kepentingan-kepentingan yang Mempengaruhi dapat dikatakan bahwasanya indikator terpenuhi dan termuat dalam tujuan program. Tipe Manfaat yang sudah mengarah pada manfaat yang tergolong positif, dikarenakan bantuan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang ekonominya terpuruk akibat pandemi covid-19. Derajat Perubahan berjalan optimal. Pengambilan Keputusan berjalan dengan optimal karena dalam aspek tersebut pengambilan keputusan melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi dan sudah mencapai tujuan yang diharapkan oleh pihak penyelenggara dan berjalan dengan optimal. Pelaksanaan Program belum optimal, dikarenakan masih ada masyarakat yang mendapatkan Bantuan namun tidak memenuhi kriteria sebagai penerima. Pada variabel Lingkungan Implementasi dapat pula dilihat melalui beberapa indikator. Indikator Kekuasaan sudah sesuai dengan program dan berjalan dengan optimal. Karakteristik Penyelenggara sudah sesuai dengan program. Tingkat Kepatuhan penyelenggara suatu program sudah cukup baik hal ini dapat diketahui bahwa dalam melaksanakan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Pemerintah desa berpedoman pada peraturan yang mengatur program tersebut.
Kepada Pemerintahan Desa untuk lebih menyeleksi kriteria masyarakat yang berhak menerima bantuan, dan transparan dalam penyelenggaraan BLT-Dana Desa. Serta lebih meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia yang terlibat dalam program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan diberikan pelatihan mendalam mengenai proses-proses mulai dari pendataan, penyeleksian, dan penetapan. Kepada masyarakat penerima BLT-Dana Desa dapat memanfaatkan dana bantuan sebaik mungkin untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup.
Kata Kunci :Implementasi, BLT- Dana Desa