Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis cara menghitung pemotongan Pajak (PPh) 21 dan kendala yang dihadapi Bendahara atas penghasilan Pegawai Negeri Sipil SipiI di Kantor Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin. Diharapkan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarmasin khususnya Bendahara dan Perpajakan harus rutin melakukan update data pegawai dan upgrade aplikasi jika ada update atau penyesuaian aturan baru