Abstract:
Perkembangan di bidang industri merupakan suatu hal yang sangat penting
dan berpengaruh terhadap ketahanan ekonomi Indonesia. Asam fosfat nerupakan
bahan yang multi fungsi dan dapat digunakan pada hampir semua bidang industri.
Asam fosfat umumnya digunakan pada industri pupuk, industri cat, semen,
detergen, pasta gigi, farmasi, sabun mandi, makanan ternak dan lain sebagainya.
Pembangunan pabrik ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan asam fosfat dalam
negeri sekaligus berorientasi pada pengurangan ketergantungan produk luar negeri
dan untuk menambah devisa negara. Pabrik asam fosfat ini diproduksi dengan
mereaksikan bahan batuan fosfat dan asam sulfat. Proses pembuatan asam fosfat
dapat dilakukan dengan proses basah. Sebelum direaksikan dengan asam sulfat,
batuan fosfat terlebih dahulu dihaluskan ukurannya dam asam sulfat diencerkan
dengan air dengan konsentrasi 40%. Kemudian batuan fosfat yang sudah halus dan
asam sulfat encer diumpankan ke dalam reaktor dan direaksikan selama 3 jam. Hasil
dari reaksi ini berbentuk slurry yang merupakan campuran antara asam fosfat dan
padatan gipsum, kemudian slurry diumpankan ke dalam rotary drum vacuum filter
untuk dipisahkan antara cairan asam fosfat dan padatan gipsum. Filtrat yang
dihasilkan merupakan asam fosfat encer yang kemudian akan dilakukan pemurnian
untuk menghasikan konsentrasi asam fosfat dengan kemurnian 75%. Pabrik asam
fosfat ini diproduksi dengan kapasitas 300.000 ton/tahun dengan 330 hari kerja
dalam 1 tahun dan rencana dioperasikan pada tahun 2027. Lokasi pabrik
direncanakan didaerah kawasan industri karang pilang Jl. Gunung Sari, Surabaya,
Jawa timur dengan luas area 50.246 m
. Tenaga kerja yang dibutuhkan 140 orang
dengan bentuk perusahaan PT (Perseroan Terbatas) dan menggunakan sisitem
organisasi line dan staf. Berdasarkan dari analisa ekonomi didapat nilai Return on
Invesment (ROI) sesudah pajak untuk pabrik ini adalah sebesar 12,96 %, Pay Out
Time (POT) sesudah pajak sebesar 3,1 tahun. Sedangkan nilai hasil produksi Break
Even Point (BEP) adalah 56,60 % kapasitas, dan Shut Down Point (SDP) adalah
37,96 %. Nilai-nilai tersebut menunjukan bahwa layak untuk dipertimbangkan
pendiriannya dan dapat dikaji lebih mendalam untuk perecanaan pembangunannya.