Abstract:
Pemilihan umum kepala daerah tahun2020 yang dilakukan secara serentak memiliki jumlah partisipasi sebanyak 76,13%, Hal ini masih dibawah target partisipasi yang diharapkan oleh KPU RI sebesar 77,5%. Dalam data tersebut survei mencatatkan bahwa kelompok pemilih dengan tingkat partisipasi terendah dalam pemilu serentak 2020 adalah pemilih pemula, yakni hanya 39,7%. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan religiusitas muslim terhadap perilaku memilih pada pemilih pemula. Penelitian ini menggunakan metode survei korelasional daring dengan total 187 responden dari pemilih pemula di Kalimantan Selatan dengan teknik sampling purposive. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala perilaku memilih dan skala religiusitas muslim. Analisa data menggunakan analisis regresi logistik melalui SPSS versi 24 for windows. Berdasarkan hasil dari uji regresi logistik yang telah dilakukan, diperoleh nilai p-value signifikansi variabel efikasi politik sebesar 0,416 > ? (0,05) hal ini menunjukan bahwa tidak terdapat peranan religiusitas muslim terhadap perilaku memilih pada pemilih pemula di pilkada Kalimantan Selatan 2020.
Kata kunci : Religiusitas muslim, perilaku memilih, pemilih pemula