Abstract:
Asma Noormaya, 2020419320012, 2022 “ Implementasi Kebijakan Pengawasan Tonase Angkutan Barang di Jembatan Timbang (Studi Kasus UPPKB Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan)”, di bawah bimbingan H.Muslih Amberi dan Hj.Rahma Yuliani.
Meningkatnya kebutuhan barang seiring pertumbuhan jumlah penduduk serta bertambahnya jumlah kawasan industri di Indonesia menjadi latar belakang perlunya suatu kebijakan pada bidang transportasi sebagai perangkat hukum yang menjadi dasar aturan angkutan barang di jalan. Kelebihan muatan (Overloading) merupakan salah satu masalah yang selalu dihadapi oleh negara berkembang. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pengawasan Tonase Angkutan Barang di Jembatan Timbang (Studi Kasus UPPKB Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan), untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi Implementasi Kebijakan Pengawasan Tonase Angkutan Barang Di Jembatan (Studi Kasus UPPKB Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan).
Jenis penelitian menggunakan pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi dengan lima informan. Analisis data menggunakan analisis data kualitatif yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian dari Implementasi kebijakan pengawasan tonase di jembatan timbang (Studi Kasus UPPKB Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan) yaitu dilihat berdasarkan teori George C. Edward III dengan variabel komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi dinilai belum efektif karena dalam pelaksanaannya masih ada ditemukan kekurangan pada sumberdaya manusia yang belum memadai, dan komunikasi yang masih belum terlaksana dengan baik antara pelaksana kebijakan dan penerima kebijakan sehingga menimbulkan kurangnya pemahaman para penerima kebijakan untuk pengawasan tonase angkutan barang di jembatan timbang. Selain itu faktor pendukung Implementasi kebijakan pengawasan tonase di jembatan timbang (Studi Kasus UPPKB Kintap Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan) yaitu Disposisi (Sikap) dan Struktur Birokrasi sedangkan faktor penghambat yaitu keterbatasan sumber daya manusia yang memiliki keahlian dibidangnya, kurangnya kesadaran bagi pengusaha dan pengemudi angkutan barang akan bahaya membawa muatan berlebih, serta belum ada kerjasama dengan pihak instansi terkait seperti polri sehingga dalam pengawasan angkutan barang di UPPKB Kintap masih belum terlaksana dengan baik.