Abstract:
ABSTRAK. Agroforestri yang dilakukan masyarakat merupakan warisan dari orang tua atau leluhurnya, dari kegiatan tersebut masyarakat telah melakukan kegiatan konservasi secara tidak sadar dalam menjaga dan menyeimbangkan kelestarian alam. Adanya siklus saling ketergantungan antara pemanfaatan sumberdaya alam dengan pelaku konservasi yang mengakibatkan timbulnya perilaku konservasi. Data dikumpulkan melalui hasil wawancara dengan 30 responden serta observasi langsung pada ketiga desa yaitu Desa Kiram, Desa Bi’ih, dan Desa Pulau Nyiur kemudian diklasifikasikan dan ditabulasikan berdasarkan kategori yang ada. Komponen yang diterapkan oleh masyarakat desa di Kecamatan Karang Intan yaitu komponen Agrisilvikultur, Silvopastura, dan Agrosilvopastura. Berdasarkan komponen yang diterapkan untuk pengelolaan lahan memiliki teknik atau cara yang sama meliputi pengelolaan tanah, pengadaan bibit, penanaman, pemeliharaan, pemberantasan hama dan penyakit, pemanenan dan pemanfaatan hasil hutan ataupun ternak. Kegiatan konservasi yang dilakukan oleh masyarakat desa mulai dari pembukaan lahan dengan cara menebas, perlindungan konservasi pada satwa liar, melakukan pendangiran, melakukan penyulaman, dan perawatan pada bibit yang baru di tanam menggunakan pupuk organik.
Kata Kunci : Agroforestri, Konservasi, Perilaku Masyarakat, Perilaku Konservasi