Abstract:
Penelitian ini menguji dan membuktikan secara empiris pengaruh kebijakan dividen, profitabilitas, good corporate governance, dan non debt tax shield. Menggunakan metode kualitatif. Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan yang termasuk dalam LQ45 periode 2017-2019 dengan sampel sebanyak 18 perusahaan. Sampel diambil menggunakan teknik porpusive sampling dengan membuat kriteria untuk penarikan sampel. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) kebijakan dividen tidak berpengaruh signifikan terhadap struktur modal, (2) profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap struktur modal, (3) good corporate governance tidak berpengaruh signifikan terhadap struktur modal, (4) non debt tax shield berpengaruh negatif dan signifikan terhadap struktur modal.