Abstract:
Latar Belakang: Lebah kelulut merupakan lebah yang banyak dipelihara secara tradisional di daerah hutan Kalimantan Selatan. Manfaat dari lebah kelulut tidak hanya ada pada madunya, tetapi juga pada sarangnya yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembuatan propolis. Pada ekstrak propolis lebah kelulut memiliki senyawa alkaloid, fenolik, flavonoid, dan tanin yang berpotensi menjadi bahan obat kumur, sterilisasi saluran akar, dan obat penyembuhan luka dalam rongga mulut. Ekstrak propolis lebah kelulut sebagai bahan alternatif harus bersifat aman sehingga perlu dilakukan uji toksisitas. Tujuan: Menganalisis bahwa tidak terdapat efek toksik setelah pemberian ekstrak propolis lebah kelulut (Trigona laeviceps) terhadap sel fibroblas BHK-21 dilihat dari nilai IC50. Metode: Penelitian eksperimental murni (true experimental) dengan rancangan post-test only with control group design yang terdiri dari 12 kelompok dengan 10 kelompok perlakuan, yaitu 10%, 20%, 30%, 40%, 50%, 60%, 70%, 80%, 90%, dan 100?n 2 kelompok kontrol, yaitu kontrol sel dan kontrol media. Penelitian menggunakan metode MTT assay yang menghasilkan absorbansi warna dan dilakukan perhitungan persentase viabilitas sel. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa ekstrak propolis lebah kelulut tidak memiliki efek toksik terhadap sel fibroblas BHK-21 dengan nilai viabilitas sel seluruh kelompok perlakuan >60?n nilai IC50 >0,1% yaitu 18,145%. Kesimpulan: Tidak terdapat efek toksik setelah pemberian ekstrak propolis lebah kelulut (Trigona laeviceps) dengan konsentrasi 10%, 20%, 30%, 40%, 50%, 60%, 70%, 80%, 90%, dan 100% terhadap sel fibroblas BHK-21.