Abstract:
Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Pengobatan khusus untuk COVID-19 hingga saat ini belum tersedia. Pengobatan COVID-19 hingga penelitian dilakukan masih bersifat suportif dan simtomatik sehingga pasien mengalami polifarmasi yang berpotensi berinteraksi. Penelitian dilakukan untuk menghitung jumlah total kasus persentase pasien yang mengalami interaksi obat, serta potensi interaksi obat berdasarkan tingkat keparahan, tingkat risiko dan mekanisme interaksi pada pasien COVID-19. Data diambil secara retrospektif dan dianalisis menggunakan situs Lexi-Interact® dan Stockley Drug Interactions 9th Edition. Hasil penelitian pada 139 pasien menunjukkan bahwa 105 pasien (75,54%) di antaranya berpotensi mengalami interaksi obat dan sebanyak 425 kasus potensi interaksi obat terjadi pada 204 kombinasi obat yang berbeda. Potensi interaksi obat-obat berdasarkan tingkat keparahan paling banyak terdapat pada tingkat moderate sebanyak 319 kasus (75,06%), berdasarkan tingkat risiko paling banyak terdapat pada tingkat risiko C sebanyak 227 kasus (65,18%) dan berdasarkan mekanisme interaksi paling banyak pada fase farmakodinamik sebanyak 319 kasus (75,06%). Oleh karena itu kejadian interaksi obat pada pasien COVID-19 di RSUD H. Boedjasin Pelaihari masih sangat tinggi.