Abstract:
Kabupaten Kotabaru terdiri dari 22 kecamatan dengan memiliki luas
wilayah 9.442,46 km2 dan jumlah penduduk 325.622 jiwa pada tahun 2020.
Kabupaten kotabaru memiliki satu TPA, tetapi upaya tersebut juga belum
optimal di karenakan keadaan cell yang sudah hampir penuh dan semakin
meningkatnya jumlah penduduk setiap tahun nya sehingga dibutuhkan
informasi kesesuaian lahan untuk mengembangkan lokasi TPA di
Kabupaten Kotabaru. Karena itu perencanaan ini dilakukan untuk
menganalisis lokasi yang sesuai untuk perencanaan TPA di kabupaten
Kotabaru pada delapan kecamatan. Perencanaan ini menggunakan
teknologi Sistem Informasi Geografis (SIG) dalam SIG tersebut terdapat
metode Spatial Multi Criteria Evaluation (SMCE). Perencanaan ini mengacu
pada SNI 19-3241-1994 sebagai standar dalam penentuan lokasi TPA.
Analisis kelayakan lokasi TPA diawali dari kriteria regional dengan
parameter geologi, kedalaman air tanah, Kawasan lindung dan Kawasan
bebas banjir dilanjutkan dengan kriteria penyisih dengan parameter curah
hujan, pertanian dan kelerengan. Berdasarkan hasil dari analisis kriteria
regional didapatkan hasil seluas 1.170,356 km2 dan hasil dari kriteria
penyisih dibagi menjadi IV kelas dimana kelas IV dinyatakan sebagai
kesesuain lahan sangat sesuai dengan luas 9,574 km2 yang tersebar pada
delapan kecamatan dikabupaten kotabaru. Setelah dilakukan analisis
diperoleh lokasi dengan nilai skor tertinggi berada pada Kecamatan pulau
laut selatan di desa Tanjung seloka. Berdasarkan beberapa pertimbangan
lokasi tersebut berada sangat jauh pada area pelayanan yang nanti akan
mempersulit dalam pengangkutan sampah mencapai ke lokasi tempat
pemrosesan akhir sampah sehingga direkomendasikan 2 lokasi alternatif
untuk tempat pemrosesan akhir sampah yang berdekatan dengan area
pelayanan yaitu desa sebelimbingan di pulau laut utara dan desa selaru di
pulau laut tengah.
Kata kunci: Kotabaru, TPA, GIS, SNI 19-3241-1994