Abstract:
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengetahui seberapa besar kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD)Kabupaten Kotabaru selama tahun 2019-2021. Hasil penelitian menunjukan bahwakontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kotabaru mengalami fluktuatif (penurunan target perolehan pajak) dalam jangka waktu tiga tahun terakhir dari tahun 2019-2021 dikarenakan oleh pandemiCovid-19 yang berakibatpada penurunan jumlah orang atau wisatawan yang datang. Realisasi pajak hotel tahun 2019-2020 sudah sangat efektif terlihat dari target yang dicapainya, sedangkanpada tahun 2021 mengalami penurunanakibat pendemi Covid-19.
Hasil analisa dimana penulis menggunakan teknik dokumentasi dan wawancara serta pengumpulan data dengan cara melihat dokumen-dokumen yang dihasilkan dari Badan pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru, selain itu penulis melakuan tanya jawab secara langsung dengan pegawai kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan data-data yang diinginkan penulis terhadap penerimaan Kontribusi di sektor pariwisata terhadap Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2019 sampai dengan 2021.
Kata Kunci: Pendapatan Asli Daerah, Kontribusi Pajak Hotel, Efektivitas Pajak Hotel