Abstract:
Tingginya mobilitias kendaraan bermotor yang setiap tahunnya meningkat namun tidak diikuti dengan peningkatan penerimaan yang terealisasi. Oleh sebab itu pemerintah daerah melakukan upaya dengan melaksanakan program pemutihan untuk mendongkrak penerimaan pada sektor pajak kendaraan bermotor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat efektivitas program pemutihan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor, dengan penelitian di Kantor Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Kota Barabai. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah diteliti disimpulkan bahwa tingkat efektivitas pelaksanaan program pemutihan mulai tahun 2019-2021 setelah adanya pemutihan sudah efektif memberikan pengaruh peningkatan terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor. Hal ini menandakan telah tercapainya tujuan dari program pemutihan tersebut.