Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh penerapan komite audit, audit internal dan whistleblowing system terhadap pengungkapan kasus fraud pada perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 35 perusahaan yang dipilih menggunakan metode purposive sampling dengan pertimbangan tertentu yang dipilih berdasarkan kriteria yang ditentukan peneliti. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda dengan program SPSS versi 26. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komite audit dan audit internal berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kasus fraud pada perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020. Sedangkan whistleblowing system tidak berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan kasus fraud pada perusahaan sektor keuangan dan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020.
Kata Kunci: Komite Audit, Audit Internal, Whistleblowing System, Pengungkapan Kasus Fraud