Abstract:
Dalam menjaga dan meningkatkan produktivitas pertanian diperlukan adanya sarana produksi yang mudah didapatkan oleh petani, salah satu sarana produksi yang memegang peran penting dalam meningkatkan produktivitas pertanian adalah pupuk, mengingat peranan pupuk yang penting dan strategis, maka dalam penyediaan pupuk yang mudah didapat dengan harga yang murah dan terjangkau oleh petani merupakan hal yang penting, sehingga Pemerintah mengambil kebijakan pemberian subsidi pada 6 jenis pupuk (urea, NPK, ZA, SP-36, organik dan organik cair).
Kabupaten Tanah Laut merupakan daerah yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, berdasarkan data dari Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tanah Laut diketahui usulan kebutuhan pupuk bersubsidinya pada tahun 2021 sebesar 36.387,177 ton, sedangkan alokasi pupuknya sebesar 16.920 ton, atau hanya 46,49?ri usulan kebutuhan, namun realiasisi penyaluran dari 6 jenis pupuk bersubsidi tersebut realisasi penyalurannya sebesar 15.695 ton atau 93 %, jika dilihat realisasi per jenis pupuk, diketahui hanya pupuk NPK dan Urea yang penyalurannya besar, yakni 99,8 ?n 89 % realisasinya, sedangkan 4 jenis pupuk subsidi lainnya (ZA, SP-36, organik dan organik cair) penyalurannya masih rendah.
Realisasi penyaluran terhadap 6 jenis pupuk bersubsidi yang tidak merata dan tidak mencapai 100% bisa disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya adalah faktor distribusi yang tidak memenuhi prinsip 6T (enam tepat), yakni tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat tempat. Penelitian ini bertujuan untuk meanalisis mekanisme perolehan pupuk bersubsidi, meanalisis efektivitas distribusi pupuk bersubsidi dan meanalisis pendapatan petani penerima pupuk bersusbidi di Kabupaten Tanah Laut.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Tanah Laut, dimulai dengan pengumpulan data skunder dan primer pada bulan Maret 2022 hingga pengolahan data dan penyusunan laporan akhir pada bulan Mei 2022, dengan metode pengambilan sampel yang digunakan adalah purposive sampling, dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden, data yang digunakan berupa data primer dan data skunder, dan metode analisis yang dugunakan adalah metode analisis diskriptif dan analisis pendapatan petani.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa perolehan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut sudah sesuai dengan aturan dan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut secara keseluruhan dari segi 6T (enam tepat) tepat jumlah, tepat jenis, tepat mutu, tepat waktu, tepat harga dan tepat tempat di Kabupaten Tanah Laut sudah Sangat Efektif, dan Rata-rata pendapatan petani penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Tanah Laut per tahunnya sebesar Rp. 41.136.535,-, dengan biaya kebutuhan pupuk rata-rata per tahunnya sebesar Rp. 3.860.910,- atau sebesar 9,39?ri pendapatannya.
Kata kunci: Efektivitas, pupuk bersubsidi, prinsip enam tepat, pendapatan.