Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perhitungan, Pemotongan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dari penghasilan pegawai tetap Dinas PUPR Kota Banjarmasin serta untuk mengetahui apakah sesuai dengan peraturan yang berlaku
Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukan perbedaan dengan perhitungan berdasarkan PER-16/PJ/2016 perbedaan tersebut diharapkan dapat menjadi masukan bersifat membangun terhadap perhitungan Dinas PUPR Kota Banjarmasin agar mengoptimalkan perhitungan sesuai peraturan yang berlaku saat ini.