Abstract:
Gapura Karomah adalah sebuah program pinjaman yang dijalankan oleh Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Tanah Laut dengan bunga nol persen (0%) untuk masyarakat yang kesulitan dalam hal permodalan. Penelitian ini berfokus kepada Debitur program Gapura Karomah yang melakukan kelancaran pembayaran kewajiban pengembalian kredit walaupun tanpa adanya agunan yang diberikan. Tujuan dari penelitian adalah mengetahui motif sebab dan motif manfaat debitur melakukan kelancaran pembayaran kewajiban pengembalian kredit walaupun tanpa agunan serta menganalisis bagaimana debitur menjaga kepercayaan BPR dan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang mengeksplorasi dan menggambarkan secara detail suatu keadaan atau fenomena dari objek penelitian yang diteliti dengan cara mengembangkan konsep serta menghimpun kenyataan yang ada dengan menggunakan pendekatan Fenomenologi Schutz. Fenomenologi ini menganalisa temuan hasil penelitian melalui tema-tema yang berasal dari penyajian data yang bias memberikan gambaran motif sebab dan manfaat dari Debitur.
Dari penelitian kualitatif fenomenologi ini diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut: BPR memberikan sebuah program yaitu Gapura Karomah dengan pemberian kredit tanpa bunga dan tanpa agunan tapi melalui proses yang panjang. Motif sebab adalah niat melakukan pembayaran tepat waktu, memiliki pendapatan lain dari sumber usaha lain dan pengelolaan keuangan yang baik. Motif manfaat adalah untuk membantu mengembangkan usaha dengan modal yang didapat dari kredit dan menjaga nama baik Debitur untuk kemudahan pengajuan kembali kredit dimasa yang akan datang. Cara Debitur menjaga kepercayaan BPR adalah dengan menyisihkan setiap pendapatan dari hasil usaha utama maupun dari sumber pendapatan usaha yang lain.