Abstract:
Ulasan ini bertujuan untuk memahami pengumbulan tarif progresif pajak alat transportasi roda empat di UPPD SAMSAT Banjarbaru tahun 2020-2021.
Penelitian ini mengambil objek pada UPPD SAMSAT Banjarbaru. Sumber data yang dimanfaatkan adalah data sekunder yang dikumpulkan langsung oleh peneliti dari buku-buku, artikel, jurnal, serta situs internet dan dokumen langsung. Data yang dikumpulkan dalam pembahasan ini menggunakan metode dokumentasi, yaitu pengumpulan data dengan cara memanfaatkan data yang ada dari dokumen-dokumen yang dihasilkan oleh UPPD SAMSAT Banjarbaru. Teknik analisis data yang dipakai dalam ulasan ini adalah dengan menggunakan teknik deskriptif, yaitu memberikan penjelasan mengenai keadaan yang terjadi sehingga diperoleh gambaran yang jelas mengenai UPPD SAMSAT Banjarbaru.
Untuk penerimaan pajak maju di UPPD SAMSAT Banjarbaru pada tahun 2020-2021 mengalami hal ini karena wajib pajak banyak yang sudah melakukan agar tidak dikenakan pajak progresif.