Abstract:
ABSTRAK
Mahyuni, 192042130003, 2022. Kinerja bagian persidangan dan perundang- undangan dalam memfasilitasi rapat DPRD kabupaten Murung Raya. Dibawah bimbingan Samahuddin Muharam selaku pembimbing I dan Jamaluddin selaku pembimbing II.
Kinerja merupakan gambaran mengenai tingkat pencapaian pelaksanaan suatu kegiatan dalam sebuah organisasi. Semakin tinggi atau semakin baik kinerja pegawai maka tujuan organisasi semakin mudah dicapai, begitu pula sebaliknya yang terjadi apabila kinerja pegawai rendah atau tidak baik maka kegiatan yang telah direncanakan tidak dapat berjalan dengan baik. Di sekretariat DPRD Kabupaten Murung Raya Kinerja Bagian Persidangan, Risalah dan Hukum mempunyai tugas menyiapkan Penyelenggaraan rapat/Persidangan DPRD serta memfasiltasi Pembentukan Peraturan Daerah masih di temukan kinerja aparatur yang kurang baik dan maksimal dalam menjalankan tugasnya.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Kinerja bagian persidangan dan perundang-undangan dalam memfasilitasi rapat DPRD kabupaten Murung Raya dan untuk mengetahui faktor-faktor apa yang mempengaruhi Kinerja bagian persidangan dan perundang-undangan dalam memfasilitasi rapat DPRD kabupaten Murung Raya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Informan penelitian adalah anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, sekretaris DPRD dan staf DPRD Kabupaten Murung Raya. Analisa data menggunakan teknik analisis data kualitatif yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kinerja bagian persidangan dan perundang-undangan dalam memfasilitasi rapat DPRD kabupaten Murung Raya belum menunjukan kinerja aparatur yang baik, karena masih ditemukan kualitas kinerja aparatur yang rendah baik dari hasil pekerjaan yang kurang rapi, pekerjaan yang tidak tepat waktu dan pengetahuan aparatur yang masih rendah, di tambah dengan kuantitas pekerjaan bagian persidangan dan perundang-undangan yang cukup banyak, faktor yang mempengaruhi kinerja seperti tanggung jawab aparatur terhadap kerja, jumlah aparatur yang sedikit sehingga kemampuan aparatur terbatas dalam menjalankan tugas yang begitu banyak, kurang maksimalnya motivasi dari pimpinan untuk bawahan
Kata kunci: Kinerja Aparatur, Memfasilitasi