Abstract:
Tujuan penelitian adalah untuk mengkaji dan mengkaji mengenai imple-mentasi kebijakan tentang proporsi RTH(ruang terbuka hijau) publik kawasan perkotaan. Dalam penelitian ini digunakan teori/model implementasi kebijakan yang dikemukakan George Edward (1980) yang mengatakan bahwa keberhasilan berjalannya suatu implementasi dilihat berdasarkan empat faktor yang saling mempengaruhi, antara lain : Komunikasi (Communication), Sumber Daya (Re-sources), Disposisi/Perilaku (Disposition/Behavior) dan Struktur Birokrasi(Burreaucratic Structure).
Jenis penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan secara kualitatif. Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Tabalong, sedangkan situsnya berada di Di-nas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dan beberapa RTH publik kawasan perkotaan. Penelitian ini menunjukkan hasil bahwa imple-mentasi kebijakan yang dilaksanakan dikomunikasikan baik dengan instansi-instansi terkait, namun belum maksimal kepada masyarakat. Lalu sumber daya sudah tercukupi dan dimanfaatkan dengan baik, meskipun sumber daya manusia masih kurang secara kuantitas. Selanjutnya disposisi telah dilakukan dengan baik, namun perlu disusun SOP agar pelaksanaan kegiatan lebih terorganisir dan mem-iliki aturan yang jelas.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik, Ruang Terbuka Hijau Publik