Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas penerimaan pajak hotel dalam kategori kos-kosan di kota Banjarmasin sebelum dan selama masa pandemi Covid-19 periode 2018 hingga 2021, untuk mengetahui kontribusi penerimaan pajak hotel dalam kategori kos-kosan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) di kota Banjarmasin sebelum dan selama pandemi Covid-19 periode 2018 s.d. 2021, untuk mengetahui tantangan yang dihadapi Badan Keuangan Daerah untuk memaksimalkan penerimaan pajak hotel pada kategori kos-kosan kota Banjarmasin sebelum dan selama pandemi Covid-19, serta melihat upaya yang dilakukan oleh Badan Keuangan Daerah untuk memaksimalkan penerimaan pajak hotel pada kategori kos-kosan kota Banjarmasin sebelum dan selama pandemi Covid-19. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Variabel-variabel tersebut meliputi efisiensi dan kontribusi, pajak hotel pada kategori kos-kosan, pendapatan daerah, dan kota banjarmasin. Lokasi penelitian ini berada di Badan Keuangan Daerah Banjarmasin. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah pelaksanaan penerimaan keuangan daerah dari tahun 2018 hingga 2021. Analisis data menggunakan data deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi penerima pajak hotel dalam kategori kos-kosan kota Banjarmasin tahun 2018-2019 dapat diklasifikasikan sebagai sangat efektif, dan pada tahun 2020-2021 tergolong cukup efektif, secara umum kontribusi pajak hotel terhadap kategori kos-kosan kota Banjarmasin pada periode 2018-2021 rata-rata kurang dari 10?ngan kriteria yang sangat rendah. dan Pemerintah melakukan beberapa upaya untuk mengatasi hambatan tersebut.
Kata Kunci: Efektivitas dan kontribusi, Pajak hotel dalam kategori kos-kosan,
PAD, Kota Banjarmasin